Example 650x100

Praktik ini, lanjut Malik, merugikan negara dan melanggar aturan hukum yang berlaku.

Jetty PT. KTR disebut-sebut jadi titik panas. Tempat ini diduga menjadi surga bagi penambang ilegal untuk bongkar muat nikel secara bebas.

Malik menuntut DPMPTSP Sultra segera mengevaluasi izin Jetty tersebut. “Kami curiga kuat, ini bukan sekadar kelalaian.

Example 300x500

Ini kesengajaan untuk memperkaya diri dengan merampok kekayaan negara,” serunya lantang.

DPMPTSP Sultra merespons. Mereka berjanji akan menindaklanjuti laporan Jangkar Sultra dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kami akan segera menginformasikan kepada pimpinan dan pihak-pihak yang berwenang,” ujar perwakilan DPMPTSP.

Tak hanya itu, Jangkar Sultra juga menyoroti IUP PT. KTR. Mereka meminta Kementerian ESDM RI melalui Dinas ESDM Sultra untuk membekukan izin tersebut.

“Sudah terlalu lama mereka bermain kotor di sektor tambang,” kata Malik geram.

Sekretaris Dinas ESDM Sultra, Ridwan, menanggapi dengan hati-hati. Ia berjanji akan membawa persoalan ini ke pemerintah pusat dan inspektur pertambangan Sultra. Namun, janji itu belum cukup bagi Jangkar Sultra.

Bersambung…