Example 650x100

ENREKANG, Katasulsel.com — Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM), kepada Ahli Waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Kantor Bupati Enrekang, Senin 10 Maret 2025.
Santunan diserahkan secara simbolis, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase.

Bupati Muh.Yusuf Ritangnga mengatakan, Santunan JKM yang diberikan sebesar Rp42 juta. Santunan ini di peruntukkan bagi Ahli Waris Almarhum Sampe, yakni Jasia.
“Almarhum Sampe merupakan Petani kita asal Kecamatan Bungin, yang BPJS Ketenagakerjaan-nya dicover oleh Pemda Enrekang,” kata Bupati.

Bupati Enrekang berpesan agar santunan ini di manfaatkan sebaik-baiknya. Sekaligus memberikan semangat dan motivasi bagi Ahli Waris.
Haryanjas menyampaikan, penyerahan santunan ini dilakukan disela koordinasi teknis BPJS Ketenagakerjaan dengan Bupati Yusuf Ritangnga. Santunan ini merupakan bukti kehadiran Pemerintah khususnya Pemda Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta yang mengalami Risiko Pekerjaan.

Example 300x500

Ia mengapresiasi Pemda Enrekang, dibawah kepemimpinan Yusuf Ritangnga yang terus berkomitmen melindungi kalangan pekerja rentan lewat program BPJS Ketenagakerjaan. (*).