Example 650x100

Sidrap, katasulsel.com — Pajak bukan cuma angka di kertas. Ia adalah nyawa pembangunan. Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, paham betul soal itu.

Tanpa basa-basi, Ia tancap gas menyatakan komitmennya untuk mendukung optimalisasi pajak di Kabupaten Sidrap. Ruang kerja Bupati berubah jadi pusat koordinasi virtual, Rabu (12/3/2025).

Layar Zoom menyala, wajah-wajah penting bermunculan. Ada Direktur Jenderal Prima Pajak Keuangan Kementerian Keuangan, Luki Alfirman, dan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.

Example 300x500

Dari Sidrap, hadir Penjabat Sekda A. Rahmat Saleh, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Rohadi Ramadan, serta jajaran OPD terkait. Misi mereka satu: teken Nota Kesepahaman alias MoU.

MoU ini bukan sekadar seremoni. Ini bagian dari Program Kerja Sama Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah (TKOP4D) Tahap 4 Tahun 2025.
Bahasa simpelnya, sinergi antara pusat dan daerah dalam urusan pajak makin diperkuat.

Luki Alfirman dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan fiskal seperti transfer ke daerah, pajak, dan retribusi butuh pemantauan ketat.

“Kita harus terus evaluasi dan perbaiki agar manfaatnya benar-benar terasa di masyarakat,” katanya.

Suryo Utomo pun senada. Ia menyoroti dampak positif kerja sama ini terhadap pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.

“Saya ingin konfirmasi ke pemerintah daerah, apakah kerja sama ini sudah membantu teman-teman di lapangan?” tanyanya lugas.

Bupati Syaharuddin tak mau tanggung-tanggung. “Kami dari Pemkab Sidrap siap kawal dan pastikan semua berjalan lancar!” tegasnya.

Tak lupa, beliau menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemenkeu yang menggandeng Sidrap dalam MoU ini. “In sya Allah, kita all out!”

Bagi Sidrap, pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga kunci pertumbuhan. Dengan komitmen kuat ini, roda pembangunan di Bumi Nene Mallomo bakal makin kencang melaju. (*)