Katasulsel.com, Sidrap – Bupati Sidrap, H Dollah Mando didampingi Direktur RSUD Arifin Nu’mang, dr. Budi Santoso menyambut Tim Survei Penilaian Akreditasi Rumah Sakit di RSUD Arifin Nu’mang Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kamis (24/11/2022).

Dalam tim, hadir dr. H. Bambang Arya, M.Kes dan Wisnu Maulana selaku Surveyor Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).

Acara penerimaan juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, dokter dan staf RS Arifin Nu’mang serta serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dollah Mando berharap survei akreditasi itu berjalan sebagaimana mestinya dan RSUD Arifin Nu’mang kembali meraih predikat terakreditasi paripurna.

“Sebagaimana kita pahami bersama akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit. Akreditasi mendorong pelayanan rumah sakit yang lebih berkualitas, peningkatan kerja sama antara disiplin profesi dalam perawatan pasien, sehingga meningkatkan mutu pelayanan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang optimal, bermutu dan profesional, menuntut RSUD Arifin Nu’mang terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan.

“Pemerintah daerah juga terus mendorong semua rumah sakit di Kabupaten Sidrap termasuk rumah sakit swasta yang ada agar segera melakukan percepatan reakreditasi rumah sakit dan terus memberikan pelayanan yang sebaik baiknya kepada masyarakat,” tutur Dollah.

Dollah Mando juga meminta kepada jajaran RSUD Arifin Nu’mang untuk terus bekerja dengan ikhlas, tetap semangat dalam memberikan pelayanan yang optimal, bermutu dan profesional.

“Jika ada masyarakat yang sakit, jangan dulu dipersoalkan administrasinya, layani mereka dulu karena mereka betul-betul memerlukan pertolongan,” tandasnya.

Sementara itu Surveyor LAFKI, Bambang Arya mengatakan tujuan akreditasi adalah sebagai upaya meningkatkan mutu dan kinerja rumah sakit melalui perbaikan manajemen yang berkesinambungan dan penerepan manajemen risiko.

“Kami datang ke sini untuk memotret apa yang Anda lakukan kemudian penilaian Kami nantinya akan kami kirim ke kementerian, kementerianlah yang mentukan,” katanya.

Sebagai informasi, penilaian akreditasi tersebut dilakukan selama dua hari, mulai tanggal 24 sampai Tanggal 25 November 2022.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com