Katasulsel.com, Makassar — Tim dari Badan Diklat Kejasaan RI melakukan monitoring dan evaluasi alumni peserta Diklat 2021 pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat, 24 Juni 2022

Kedatangan Tim Badan Diklat Kejasaan RI tersebut, diterima oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Hermanto, SH.,MH.

Terpantau, tim yang datang melakukan monitoring dan evaluasi alumni peserta Diklat 2021 di Kejati Sulsel tersebut, masing-masing Andi Muh. Iqbal Arief, SH.,MH. (Kepala Pusat Pendidikan Manajemen dan Kepemimpinan Pada Badan Diklat Kejaksaan RI)

Lalu, Nuri Sri Amaranti, SH.,MH. (Kepala Sub Bagian Standarisasi Diklat dan Penjamin Mutu Pada Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian)
Tampak pula Dr. Bambang Subyanto, SH.,MH. (Jaksa Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi., S.H.,M.H, menerangkan, kunjungan kerja tersebut, berdasarkan surat perintah Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI yang ditanda tangani Dr. Jaya Kasuma, SH.,MH.

“Kunjuangan kerja dari Badan Diklat Kejagung RI ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kepada para peserta yang baru saja menyelesaikan Diklat tahun 2021 di lingkungan Kejati Sulsel,” ujarnya

Bagaimana hasilnya? Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi Badan Diklat Kejagung RI, Andi Muh. Iqbal Arief, SH.,MH memastikan seluruh peserta Diklat tahun 2021 yang bertugas di wilayah Kejati Sulsel, saat ini telah mengimplementasikan aktualisasi dengan sebaik-baiknya

Dengan demikian, kata Andi Ikbal, seluruh peserta Diklat tahun 2021 yang bertugas di wilayah Kejati Sulsel, diharapkan dapat membantu dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing Satker, terutama dalam hal pelayanan publik **

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com