Example 650x100

Pinrang, katasulsel.com — Kasat Lantas Polres Pinrang, IPTU Saripuddin, S.H., M.H., buka suara soal ‘isu miring’ yang beredar.

Kabar bahwa dirinya melepas motor pembalap liar? Tidak benar!

Menurutnya, kendaraan yang dikembalikan adalah milik penonton yang kebetulan ikut terjaring razia balap liar.

Example 300x500

Motor-motor itu sudah ditindak sesuai aturan, kena tilang, dan baru bisa keluar setelah pemiliknya bayar denda lewat BRIVA ke kas negara.

“Harus dibedakan antara joki balap liar dan orang yang cuma singgah nonton. Masa mereka juga dianggap pembalap? Tidak adil itu,” tegasnya, Minggu, 16 Maret 2025.

Saripuddin menjelaskan, ada pemilik kendaraan yang protes karena ikut kena razia.

Ada yang sekadar nonton setelah patroli, ada yang habis beli nasi kuning buat sahur, bahkan petani yang baru pulang dari sawah ikut terjaring.

Mereka kena tilang, bayar denda, dan baru bisa ambil motornya setelah semua beres.

Sementara itu, motor yang benar-benar terlibat balap liar masih diamankan di Satlantas Polres Pinrang.

“Jadi, siapa bilang dilepas? Tidak ada! Kami tindak tegas sesuai Pasal 115 huruf b dan Pasal 297 UU Lalu Lintas, plus Pasal 503 KUHP,” ujar, mempertegas melalui katasulsel.com.

Bagi Kasat Lantas, yang penting adalah keadilan, “Kalau tidak bisa bantu masyarakat, minimal jangan bikin susah. Apalagi ini mau Lebaran, kendaraan itu buat kerja cari rezeki,” katanya.

“Jadi, jangan mudah percaya isu liar. Faktanya sudah jelas, saya sudah terangkan yang sebenar-benarnya,” pinta Kasat dengan tanda pangkat dua balok emas di pundaknya tersebut. (*)