SOPPENG — Akhir-akhir ini, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diwarnai perjudian sabung ayam

Kondisi tersebut disayangkan oleh Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR

Dalam keterangan persnya Selasa, 16 November 2021, Djusman AR menegaskan perlunya aparat penegak hukum untuk bertindak

Menurut Djusman AR, selain penindakan atau penangkapan, aparat penegak hukum, baik itu polisi, jaksa maupun hakim harus memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku

Djusman AR yang juga dikenal aktif menyoroti pelbagai penyimpangan keuangan negara di Sulawesi Selatan ini menyebut adanya indikasi maraknya judi sabung ayam di sejumlah titik di Soppeng.

“Saya kira itu sudah menjadi rahasia umum, sehingga menjadi tugas polisi. Apalagi sekarang ini masih Pandemi Covid-19, pastilah ada kerumunan,” kata Djusman AR

(***)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com