Polres Sidrap – Hadapi natal dan tahun baru 2022, dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban dalam wilayah Bumi Nene Mallomo, Polres Sidrap menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi lilin 2021.

Agar pelaksanaan operasi dapat berjalan sesuai rencana operasi selanjutnya, Polres Sidrap, Rabu (22/12/2021) menggelar Lat Pra OPS Lilin 2021 di ruang Vicon Mapolres Sidrap yang di buka langsung Kabag Ops AKP Nasri. S.Sos di dampingi oleh Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh. Thmarin SE., MM yang di ikuti seluruh personil yang terlibat dalam operasi.

Kabag Ops AKP Nasri mewakili Kapolres Sidrap saat membuka Lat Pra Ops Lilin 2021 dalam sambutannya berharap dalam operasi lilin ini seluruh personil saat bertugas tetap menjaga Protokol kesehatan dan melakukan tugas secara humanis dan berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan hindari pelanggaran saat bertugas

Pasca sambutan selanjutnya Kabag Ops Polres Sidrap memaparkan rencana operasi secara detail, mulai dari potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) sebelum dan pada saat dan pasca Natal dan tahun baru yang dapat menghambat dan mengganggu kegiatan perayaan natal dan tahun baru.

Dalam paparannya Kabag Ops menegaskan bahwa hadapi Natal 2021 dan tahun baru 2022 ini dalam pengamanan akan mengedepankan kegiatan pencegahan dengan di dukung deteksi dini dan penegakan hukum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid – 19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dan di rencanakan dalam operasi Lilin 2021 ini Polres Sidrap akan mendirikan 2 pos pengamanan yakni, di Lawawoi Kec. Watang Pulu perbatasan kota Sidrap dengan Pare – pare dan dalam Kota Sidrap Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Dengan keberadaan dua pos pengamanan ini di harapkan dapat menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa natal dan tahun baru betul – betul di jalankan dengan sebaik-baiknya.

Saya berharap Operasi Lilin 2021 yang akan di gelar mulai pada 24 Desember 2021 s/d 02 Januari 2022 (selama 10 hari) yang melibatkan personel gabungan Polri dan TNI beserta unsur dari pemerintah serta mitra kepolisian lainnya dapat di laksanakan dengan penuh tanggung jawab, pungkas AKP Nasri. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com