banner 600x50

Katasulsel.com, SIDRAP — Anggota DPRD Sulsel H Zulkifli Zain atau akrab disapa Haji Pilli kembali menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) di Kabupaten Sidrap, Sabtu, 6 November 2021, malam.

Sosper Haji Pilli kali ini dilaksanakan di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng.Adapun yang menjadi audiens sosper yakni kaum nelayan penangkap ikan di Danau Sidenreng yang ada di Mojong dan sekitarnya.

Seperti biasa, Haji Pilli menawarkan solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Mengingat kali ini audiensnya adalah kaum nelayan, maka salah satu pokok bahasan yang disampaikan adalah seputar penanganan ikan sapu-sapu yang selama ini dianggap nelayan sebagai penghambat hasil tangkapan ikan.

Dalam kesempatan itu, Haji Pilli membawa ‘ahli’ ikan sapu-sapu dari Makassar.

Dia adalah Dr. Ir. Andi Tamsil yang juga selaku Dosen Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Muslim Indonesia (UMI).

banner 250x250

Mendampingi Haji Pilli, Andi Tamsil kemudian memaparkan bagaimana cara mengatasi ‘monster’ danau itu agar tidak menjadi penghambat hasil tangkapan ikan.

Menurutnya, ikan sapu-sapu adalah jenis predator yang tidak perlu ditakuti. Sebab, ikan tersebut dapat diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis untuk menambah penghasilan nelayan.

Bukan cuma itu, menurut Andi Tamsil lagi, saat ini telah ada Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perlindungan Sumber Daya Perikanan.

Sementara itu, Haji Pilli dalam kesempatan tersebut mengatakan, dirinya sengaja membawa Andi Tamsil ke Sidrap dengan asumsi agar ikan sapu-sapu yang selama ini dianggap penghambat, itu bisa diolah sebagai penghasilan tambahan.

“Semoga apa yang dibahas malam ini nantinya akan memberi pehamaman dan kesadaran kita semua akan pentingnya kesemimbangan ekosistem dan pemanfaatan danau,” ujar Ketua DPD II Golkar Sidrap itu.

Sekedar diketahui, kegiatan sosper tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Andi Sugiarno Bahri, SE, tokoh masyarakat, Kamaruddin, tokoh nelayan, tokoh petani, tokoh pemuda dan warga mojong dalam lainnya. (*)