SIDRAP — Kalangan insan pers di Kabupaten Sidrap memberi perhatian serius terhadap dugaan terjadinya penghinaan profesi melalui media sosial (Medsos).

Dalam waktu dekat, pewarta yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan oknum-oknum tersebut

Penegasan itu diutarakan Ketua PWI Sidrap-Enrekang terpilih, Purmadi Muin melalui konferensi persnya, di Kota Pangkajene, Sabtu, 12 Maret 2022.

Menurut Purmadi yang menyayangkan hal itu terjadi, persoalan tersebut telah menyerang kehormatan profesi wartawan

“Bagaimana mungkin wartawan yang merupakan profesi mulia di permalukan ke publik melalui kata-kata tak pantas melalui media sosial,” kata Purmadi

Karena itu, tegas wartawan Berita Kota Makassar (BKM) itu, pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melaporkan oknum-oknum yang dimaksud.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apabila kejadian itu dibawa ke ranah hukum

Sekadar diketahui, munculnya dugaan penghinaan profesi wartawan melalui media sosial itu, berawal dari postingan berita di akun media sosial terkait kejadian di Kantor BRI Sidrap.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com