SIDRAP — Untuk kesekian kalinya Satreskrim Polres Sidrap membongkar aksi penipuan online dengan modus titip dana alias investasi bodong

Tidak main-main, polisi (Satreskrim) Polres Sidrap mengejar dan berhasil menangkap terduga pelakunya yang nekat kabur ke Semarang.

Orang diduga sebagai pelaku peraup uang dengan janji melipatgandakan jumlah dana yang dititipkan nasabahnya itu, adalah seorang perempuan. Dia berinisial NM, warga Pangkajene, Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar yang dihubungi secara terpisah via ponselnya, Selasa (1/2/2022), membenarkan penangkapa terduga pelaku itu. Penangkapa berlangsung di Semarang

Menurutnya, terduga pelaku nekat kabur usai aksinya dicium polisi. Dia Sempat buron dan akhirnya berhasil dilacak berada di Kecamatan Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah.

Cari Mangsa Lewat Facebook dan Telegram

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar menjelaskan, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan iklan bohongan yang dipasang bersponsor via facebook.

Selain itu, terduga pelaku juga mencari calon korban melalui aplikasi grup telegram.

“Modusnya mengiming-imingi calon korbannya dengan keuntungan dana yang berlipat ganda dari jumlah dana yang dititipkan para korban. Pencairan dijanjikan cukup singkat namun semua tak pernah kunjung ada,” katanya

Hasil interogasi lainnya dari terduga pelaku menyebutkan, kegiatan itu dikemas sangat rapi. Ada yang pasang iklan dan buat testimoni seolah-olah orang lain yang sudah berhasil mendapatkan keuntungan (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com