Polres Sidrap – Jajaran Polres Sidrap Polda Sulsel lakukan pengamanan (PAM) dalam rangka pengelolaan (Pembajakan) Lahan HGU PT. Semesta Margareksa yang di lakukan oleh PT. Semesta Margareksa Di wilayah Desa Mojong, Kec. Wattang Sidenreng, Kab. Sidrap. Kamis, 13/01/2022.

Dalam kegiatan tersebut di lakukan pengamanan oleh Personil Polsek Maritengngae di back up Personil Polres Sidrap yang di pimpin langsung oleh Kasubbag Dal Ops Polres Sidrap IPTU Lahmuddin. S.A.P yang terdiri dari Personil gabungan Polsek dan Polres sebanyak 20 orang.

Kasubbag Dal Ops IPTU Lahmuddin. S.A.P, mengatakan bahwa kegiatan Pada hari ini tanggal 13 Januari 2022, sekitar pukul 09.00 s.d selesai bertempat di lahan HGU PT. Semesta Margareksa wilayah Desa Mojong di Kec. Watang Sidenreng, Kab. Sidrap di laksanakan kegiatan pengolahan (Pembajakan) yang di lakukan oleh PT. Semesta Margareksa dalam rangka untuk penanaman ketelah pohon

“Adapun hasil kegiatan lahan HGU PT. Semesta Margareksa wilayah Desa Mojong Kec. Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap

Pengelolaan (Pembajakan) lahan HGU oleh pihak PT. Semesta Margareksa ini merupakan program dari PT. Semesta Margareksa dalam mempersiapkan masa tanam / Program Kemitraan yang sebelumnya sudah dialih fungsikan lahan tersebut oleh Gerombolan Premanisme Lahan HGU.

“Menurut rencana pelaksanaan pengolahan (Pembajakan) di Lahan HGU PT. Margareksa akan di lanjutkan kembali besok pada hari Jumat sampai hari sabtu tanggal 15 Januari 2022

Masih melekat personil jajaran Polres Sidrap melakukan pengamanan guna mengantisipasi adanya kelompok kelompok lain yang menghalang halangi kegiatan pembajakan dan sampai dengan saat sekarang belum terindikasi adanya kelompok yang akan menghalangi halangi kegiatan tersebut. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com