Katasulselcom Sidrap — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, membuka diri. Korps baju cokelat itu ingin institusinya lebih terpercaya dan dekat dengan masyarakat

Hal itu menjadi penegasan Kepala Kejari Sidrap, Hasnadirah SH MH saat berbicara di acar forum diskusi publik yang digelar pihaknya di Cafe Hadide Pangkajene, Jumat, 25 November 2022.

Menurut Hasnadirah, lembaga kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

Meski demikian, lembaga kejaksaan juga merupakan ‘rumah rakyat’ yang senantiasa selalu ada dalam memberikan pelayanan optimal.

“Jadi, disini saya mau bilang, janganlah takut sama kejaksaan atau jaksa. Konon bajunya jaksa itu menakutkan. Tidak. Jangan takut, kami ini (jaksa) selembut Sutra kok,” ujar Hasnadirah disambut aplaus peserta forum.

Hasnadirah menyampaikan lagi, salah satu cara untuk menggenjot kualitas pelayanan di kejaksaan yang saat ini dipimpinnya, yakni membuk diri menerima masukan dari masyarakat atau pihak eksternal.

“Itu sebabnya, hari ini kami membuk forum diskusi publik. Disini sengaja kami undang bapak dan ibu selaku eksternal institusi kami dengan harapan ada kesepahaman dalam menggenjot kualitas pelayanan,” ujar Hasnadirah

Forum diskusi itu kian terarah, setelah Adhy Haryadi Annas,SHMH yang juga Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sidrap dimandat selaku moderator acara itu.

Lanjut Hasnadirah di acara itu, diskusi itu diharapkan memberi masukan dalam upaya mengoptimalisasi tugas dan fungsi jajaran Kejari Sidrap, terutama pada peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam Pembangunan Zona integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hasnadirah menjelaskan, standar pelayanan lembaga yang dipimpinnya saat ini, masih perlu dibenahi lagi meski diakuinya sudah sangat banyak bentuk inovasi pelayanan yang mereka lakukan

Menurutnya, layanan dan pelayanan harus simetris, misalnya layanan antar jemput barang bukti ataupun saksi mulai dijemput hingga di pulangkan kembali ke rumahnya masing-masing itu sudah direalisasikan oleh pihaknya

Termasuk, prioritas program penegakan keadilan melalui Restorative Justice (RJ) atau penghentian tuntutan sesuai prosedur hukum. Itu juga sudah diterapkannya dengan baik

Begitupun, sistem aplikasi publik lainnya yang dimiliki Kejari Sidrap, juga sudah dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi dan promosi melalui media-media sosial.

Selain itu, sambung Hasnadirah, jajaran Kejari Sidrap juga sudah menerapkan informasi TP4D, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Informasi Publik, Informasi Tilang, dan Informasi Barang Bukti.

Peningkatan kualitas pelayanan publik, sebutnya, menjadi elemen yang paling utama dalam penilaian menuju WBBM. Sehingga menuju WBK-WBBM nantinya memiliki program – program berkualitas dan mampu dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami disini tidak ada kita bela-belakan, siapapun itu. Seperti Slogan Kejaksaan itu adalah “Humanis kebawah, tajam ke atas”. Inilah yang selalu kita terapkan pada masyarakat jika turun melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum,”imbuhnya.

Begitupula, program prioritas itu masuk dalam tugas fungsi jaksa, dimana salah satunya aktif turun ke masyarakat penyuluhan hukum, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ataupun Jaksa Masuk Kampus (JMK)

“Prosedur internal kita ini tidak mengada-ada. Bagi masyarakat mendapatkan informasi terkait internal Kejaksaan silahkan laporkan ke Pengaduan Informasi. Insyaallah kami akan tindak lanjuti karena ini sudah era keterbukaan publishing,”tandasnya.

Sekadar diketahui, acara forum diskusi itu, di hadiri sejumlah pihak eksternal berkenan menghadiri acara tersebut, antara lain, Siswanto, SH,MH,MED mewakili akademisi dan Kepala BPS Sidrap Naharuddin Supu, SE,M.Si serta Kabid Pelayanan PTSP Saharuddin,SH,MAP dari unsur pemerintah daerah.

Bukan hanya itu, peserta eksternal lainnya, datang dari kalangan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, lembaga kemahasiswaan, jurnalis serta kepala desa yang tergabung dalam asosiasi Apdesi Sidrap.

Adapun di akhir acara, Kejari Sidrap melakukan penandatangan kerjasama forum diskusi bersama seluruh perwakilan peserta. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com