MAKASSAR — Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana memastikan mencopot Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Belopa, Luwu berinisial IS

Polisi berpangkat Brigadir Kepala itu, dicopot usai ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu

Menurut Nana Sudjana, Bripka IS saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Menurut Nana Sudjana, siapapun anggota yang melakukan pidana maupun pelanggaran akan ditindak secara tegas.

“Bripka IS sampai saat ini masih dalam pemeriksaan propam Polda Sulsel,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Jumat, 21 Januari 2022

Bripka IS, sambung Nana Sudjana, bahkan terancam pidana umum apabila hasil pemeriksaan Propam nantinya langsung dalam peredaran narkoba

Jika itu terjadi, maka perkaranya akan diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk diproses secara pidana umum.

Sebelumnya, polisi berdinas di Kepolisian Resor Luwu, Bripka IS (37) dikabarkan ditangkap oleh rekannya sendiri dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Bahkan Bripka IR memperoleh barang harap tersebut dari narapidana dari sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sulsel.

Kapolres Luwu, Ajun Komisaris Besar Fajar Dani membenarkan adanya penangkapan seorang anggota Polri terkait penyalahgunaan narkoba. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com