Example 650x100

Foto ilustrasi

Ngada, katasulsel.com — Skandal narkoba dan asusila menghantam Polres Ngada! Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan saat ini masih ditahan untuk diperiksa.

“Sementara Waka saya tunjuk untuk menghandle di sana,” ujar Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menunjuk Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, untuk memimpin Polres Ngada sementara waktu.

Example 300x500

Kapolda Daniel menegaskan bahwa ia tidak mengetahui detail kasus yang menjerat AKBP Fajar dan menyerahkan penanganan kasus kepada Mabes Polri.

“Polisi yang berbuat pelanggaran, biarpun unsur pimpinan, tidak pandang bulu jabatannya tinggi atau tidak, tentu Bapak Kapolri tidak akan bela,” tegas Kapolda Daniel.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada Kamis (20/2/2025).

“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.

Henry menjelaskan bahwa AKBP Fajar akan dikenakan tindakan tegas jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Proses hukum akan menguacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Henry.

Kasus ini menunjukkan bahwa Polri tegas menindak pelanggaran yang dilakukan anggotanya, tanpa memandang jabatan dan pangkat. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua anggota Polri untuk selalu menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas.(*)