
Bahkan, bangunan shelter mengalami kerusakan akibat pembongkaran paksa.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menegaskan bahwa pencurian ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas.
“Peralatan yang dicuri adalah komponen vital dalam sistem pemantauan dini gempa dan tsunami. Tanpa perangkat ini, deteksi dini menjadi lumpuh, yang bisa berakibat fatal jika terjadi bencana,” ujarnya.

Akibat aksi pencurian ini, BMKG harus menarik seluruh peralatan komunikasi yang tersisa untuk menghindari kerugian lebih lanjut.
Dampaknya, satu titik pemantauan bencana di Sidrap kini tidak lagi berfungsi optimal, memperkuat urgensi pengamanan ketat terhadap peralatan serupa di berbagai daerah.
Kasus ini bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia. Sejak 2015, aksi serupa telah mencoreng upaya mitigasi bencana di berbagai wilayah, dari Garut hingga Papua Barat.
BMKG kini menyerukan keterlibatan lebih aktif dari pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga keberlangsungan alat pemantauan bencana.
Polres Sidrap menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan pelaku dan menutup celah bagi aksi serupa di masa mendatang.
Bersambung…
Tinggalkan Balasan