WAJO — Kepolisian di Polres Wajo terus mengembangkan kasus pengurasan isi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik pengusaha asal Keera, Wajo.

Usai menangkap terduga pelaku utama, Ibrahim (34) dua hari lalu, Tim Resmob Polres Wajo kembali membekuk satu orang terduga lainnya bernama Mirsan (30). Tangkapan kedua ini diketahui warga asal Dua Pitue, Sidrap.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah, menerangkan jika Mirsan diamankan oleh pihaknya di salah satu lokasi di Dusun Ammasangeng, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

“Yang bersangkutan kami amankan tadi subuh,” kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, Jumat, 1 Oktober 2021

Penangkapan terhadap Mirsan, beber Kapolres Wajo itu, dikarenakan adanya peran serta Mirsan dalam kasus tersebut

Disebutnya, Mirsan menjadi kaki tangan Ibrahim dalam menjalankan aksi pengurasan isi ATM milik korban tersebut

“Yang bersangkutan berperan melakukan penarikan uang tunai hasil curiannya itu,” kata AKBP Muhammad Islam

Dari serangkaian pemeriksaan awal, sambungnya, Mirsan diduga telah menarik uang tunai hingga puluhan juta rupiah dengan menggunakan ATM Ibrahim

Dari itu, Mirsan mendapatkan imbalan dari Ibrahim sekitar 3,5 juta.

Perwira polisi dengan tanda pangkat dua melati di pundaknya itu memperjelas bahwa terduga pelaku utama Ibrahim, juga berasal dari Sidrap. Dia sekampung dengan Mirsan.

Adapun penangkapan Ibrahim kala itu, dilakukan Resmob Polres Wajo saat ia dalam perjalanan menuju ke rumahnya, di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.

Disampaikan lagi, sebelum peristiwa pengurasan duit di ATM milik korban, Ibrahim diketahui sangat dekat dengan korban

Bahkan, Ibrahim diketahui pernah tinggal di rumah korban dan dipercaya oleh korban untuk membantu menjalankan usaha pertaniannnya. “Kalau tidak salah, Ibrahim yang menyupiri mobil pemotong padi milik korban,” akunya.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com