JAKARTA — Kasus Novia Widyasari Rahayu yang memilih bunuh diri di atas pusara ayahnya karena harus menanggung beban hidup, menyita perhatian publik

Tidak terkecuali Camellia Panduwinata Lubis atau akrab disapa Camel Lubis.

Dalam sebuah wawancara media, Selasa, 7 Desember 2021, Camel Lubis menegaskan perlunya DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU – PKS).

“Gak boleh tidak, kasus Novia dan jutaan wanita yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual harus diakhiri, Undang-undangnya harus ada, segera,” kata Camel Lubis.

Sesama perempuan, politisi Partai Golkar itu mengaku sangat sedih mendengar apa yang dialami Novia. Camel mengaku ikut merasakan bagaimana menderitanya Novia menahan beban batin dipaksa bergubungan badan apalagi hingga diminta menggugurkan kandungan.

Camel Lubis yang juga Ketua Bidang Perempuan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu mengatakan, dengan adanya payung hukum perlindungan kaum hawa tersebut, maka perempuan memiliki kepastian hukum bila mendapati perlakuan bejat dari para predator seksual.

Pada kesempatan itu, Camel Lubis juga mengecam tindakan tersangka Bripda Randy yang saat ini meringkuk di tahanan Polda Jawa Timur. Camel Lubis mendukung sikap profesional polisi harus dalam menindak tegas tersangka.

“Bila perlu, polisi harus menjeratnya dengan pasal berlapis agar menimbulkan efek jera,” pintanya

Camel berharap, publik tetap mengawal proses hukum terhadap tersangka sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(**)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com