ENREKANG — Kabupaten Enrekang mendapat pengakuan pusat atas pengelolaan dana desanya. Pengakuan itu datang dari Kemenkeu RI

Untuk itu, Kemenkeu memberi penghargaan kepada Enrekang atas keberhasilannya meraih penghargaan peringkat ketiga kinerja terbaik pengelolaan dana desa 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hj Zubaedah Bando, Senin 3 Maret 2021.

“Alhamdulillah. Kita baru mendapatkan kabar baik ini. Enrekang peringkat ketiga dalam kategori kabupaten besar,” jelas Zubaedah saat dihubungi.

Enrekang menyisihkan kabupaten lain di wilayah DJP Kanwil Parepare. Di peringkat kedua ada Kabupaten Bulukumba dan di peringkat pertama diraih Kabupaten Bone.

“Ini prestasi yang patut disyukuri. Harapan kita, bisa meningkatkan peringkat tahun 2021 ini,” harap Zubaedah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nurjannah Mandeha, memuji para kepala desa, seluruh perangkat desa, kepala BPD, pendamping desa yang berkat kinerjanya, menghasilkan prestasi ini.

Ia menjelaskan tahapan panjang yang harus dilewati dalam proses perencanaan hingga pelaporan dana desa, sehingga betul-betul memenuhi syarat.

“Jadi kita bersama DPMD turut memastikan dan memverifikasi semua syarat clear sebelum kita menandatangani persetujuan pencairan. Alhamdulillah tahun 2020 menghasilkan prestasi yang menggembirakan ini,” ujarnya.

Nurjanah menambahkan, tim dari pusat akan berkunjung segera setelah lebaran. Untuk menyerahkan penghargaan ini. Ia berharap seluruh kepala desa dapat dihadirkan. Selain sebagai bentuk apresiasi, juga untuk menunjukkan dan memotivasi desa agar semakin mampu mengangkat nama baik Kabupaten Enrekang hingga ke tingkat nasional. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com