Example 650x100

Wajo, Katasulsel.com – Masalah tambang ilegal di Kabupaten Wajo terus menjadi sorotan. Meski sudah berlangsung lama, hingga kini belum ada langkah nyata dari pemangku kewenangan untuk menuntaskan persoalan ini.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa, kembali menyoroti lambannya penanganan kasus tambang ilegal.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa kurangnya ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi penyebab utama aktivitas pertambangan liar terus berlangsung.

Example 300x500

“Beberapa kasus tambang ilegal yang sudah berproses hukum di APH hingga saat ini tak kunjung mendapat kejelasan,” ungkap H. Mustafa saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Ia mencontohkan kasus pengerukan bukit dengan alasan pembangunan masjid, yang hasil kerukannya justru digunakan untuk menimbun proyek Pasar Tempe sejak 2019. Namun, hingga kini publik masih belum mendapatkan kepastian terkait proses hukumnya.

“Kasus seperti ini seharusnya bisa ditindak tegas. Kami di DPRD berharap APH memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melakukan penambangan liar,” tegasnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi APH untuk tidak menindak tegas para pelaku tambang ilegal. Pasalnya, aktivitas ini melanggar berbagai regulasi, di antaranya:

Undang-Undang Lingkungan Hidup terkait AMDAL
Undang-Undang Pertambangan
Undang-Undang Pajak

Bersambung..