Katasulsel.com, Makassar – Kabar seorang oknum anggota kepolisian di Sulawesi Selatan di tangkap oleh Anggota Satnarkoba Polres Gowa, benar adanya.

Informasi penangkapan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Selatan berinisial JB ditangkap dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotik jenis sabu bersama dua orang rekannya itu, disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, Rabu (19/10).

Menurut Komang Suartana, personel berpangka brigadir dua (bripda) itu diduga ikut terlibat dan ditangkap dari proses pengembangan kasus yang dilakukan Satnarkoba Polres Gowa yang sebelumnya mengamankan barang bukti sabu 3,4 gram.

“Memang benar ada penangkapan anggota kita dari hasil pengembangan dari dua orang pelaku yang ditangkap yang diduga pengguna narkoba,” tutur Komang Suartana

Komang Suartana menerangkan pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut bermula dari tertangkapnya salah satu tersangka berinisial AW, Senin (17/10).

“Kemudian dikembangkan lagi hingga berhasil menangkap NI dan kembangkan lagi menangkap JB. Dari pengembangan yaitu didapat anggota kita. Perannya vital,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan sementara, kata Komang, berdasarkan keterangan AW dirinya membeli sabu seberat 0,37 gram dari oknum anggota Polda Sulsel.

“Ada tiga TKP (tempat kejadian perkara) penangkapan yang dilakukan Polres Gowa,” ujarnya.

Bripda JB bukanlah anak sembarangan. Ayahnya diketahui salah satu pejabat teras di lingkungan legislasi di Kabupaten Sidrap. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com