PT Katasulsel Media Utama atau Katasulsel.com, telah berbadan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) sebagaimana diatur Pasal 9 (Ayat 2) UU No. 40/1999 Tentang Pers.

Pendirian PT Katasulsel Media Utama sebagai PT, diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

PT Katasulsel Media Utama Dilengkapi Sejumlah Dokumen:

  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Pengesahan Badan Hukum dari Menkum-HAM RI
  • Pengesahan Perubahan Data dari Menkum-HAM RI
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Pasal 25/29 Badan Tahun Pajak 2018-2021
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Dan Lainnya