PT Katasulsel Media Utama atau Katasulsel.com, telah berbadan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) sebagaimana diatur Pasal 9 (Ayat 2) UU No. 40/1999 Tentang Pers.
Pendirian PT Katasulsel Media Utama sebagai PT, diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
PT Katasulsel Media Utama Dilengkapi Sejumlah Dokumen:
- Akta Pendirian Perusahaan
- Pengesahan Badan Hukum dari Menkum-HAM RI
- Pengesahan Perubahan Data dari Menkum-HAM RI
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Pasal 25/29 Badan Tahun Pajak 2018-2021
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Dan Lainnya