Soppeng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melakukan lelang aset atau barang milik daerah belum lama ini

Pelelangan aset melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare. Adapun penetapan pemenang, dilakukan oleh pejabat lelang KPKNL Parepare, Wiesky Renata Julina

Proses penetapan pemenang lelang tersebut, turut disaksikan unsur Pemkab Soppeng dan pihak KPKNL Parepare

Pihak Pemkab Soppeng mengklaim, pelelangan aset tersebut, sebelumnya telah melalui berbagai tahapan

Mulai dari tahapan perencanaan lelang, tahapan penelitian, penilaian, penetapan nilai limit, penetapan barang yang akan dijual, persetujuan barang yang akan dijual hingga tahapan permohonan lelang ke KPKNL Parepare.

Demikian pula, sebelum pelelangan, terlebih dahulu dilakukan pengumuman ke publik yang dimuat media cetak dan sejumlah selebaran

Sedangkan aset yang dilelang tersebut, berupa kendaraan dinas operasional, meliputi kendaran roda empat, roda tiga dan roda dua, plus sejumlah inventaris yang dijual dalam bentuk scrap.

Pada kegiatan pelelangan aset itu, Pemkab Soppeng mengajukan diajukan ke KPKNL Parepare sebanyak 65 lot lelang.

Dari 65 lot tersebut, telah laku terjual sebanyak 63 Lot, Dan terdapat dua lot yang tidak laku karena tidak ada peminat.

Sesuai dengan aturan dari KPKNL bahwa barang tersebut wajib dilakukan pelunasan maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Pejabat lelang, Wiesky Renata Julina menyampaikan, jika semua pemenang lelang melakukan pelunasan, maka diestimasikan uang yang masuk ke KAS daerah Pemkab Soppeng tembus Rp1.281.189.959,00.

“Bisa dibulatkan Rp1,3 M,” namun jika tidak melunasi hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dianggap wanprestasi,” ujarnya dilansir dari soppeng.go.id. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com