Katasulsel.com, Bekasi — Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) boleh-boleh saja. Tapi itu harus berbanding lurus dengan pemberantsan narkoba

Hal tersebut disampaikan Ketum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN), Rully Deo Hutahaen melalui telepon selulernya, Minggu, 26 Juni 2022.

Aktivis anti narkoba yang beken dikenal RD75 itu berharap hal itu menjadi perhatian serius semua pihak yang merasa berkepentingan memberantas narkoba di Indonesia

“Kan sayang kalau peringatan HANI dilakukan semeriah mungkin lantas tidak berbanding lurus dengan upaya-upaya pemberantasannya yang optimal,” kata Rully.

Sejati, kata Rully, euporia peringatan HANI yang dilaksanakan setiap tahunnya, tidak boleh mengalahkan upaya pencegahan dan penindakan para pelaku penyalahguna narkoba

Menurutnya, polisi, badan narkotika, jaksa hingga hakim, semuanya harus satu pendapat dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dengan begitu, nawaitu bersama untuk membebaskan negeri ini dari narkoba, bisa terwujud.

“Gak boleh jalan satu-satu, atau hanya satu atau segelintir institusi saja yang serius. Dengan demikian, Indonesia bisa terbebas dari ancaman narkoba,” kata Rully

Saat ini, sambungnya, pemerintah sangat serius untuk memberantas narkoba. Karena itu, Presiden telah membuat komitmen melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Jelas Inpres No 2 Tahun 2020, Presiden RI Jokowi Widodo menegaskan Rencana P4GN. Tapi sayangnya, hingga saat ini peredaran narkoba makin menggila, artinya setiap tahun peringatan HANI hanya sebatas euforia saja, menyerap anggaran yang tidak kecil “, ujarnya.

Karenanya, Rully berharap peringatan HANI tahun ini benar-benar dijadikan momentum semua elemen berupaya untuk memerangi dan mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang di Indonesia. (ris)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com