Katasulsel.com, Sidrap – Miliki Sabu, Dua pria asal Kab. Wajo berhasil di amankan Tim Opsnal Narkoba Polres Sidrap yang mana salah satu dari dua pria tersebut merupakan Kepala Dusun di Kec. Belawa, Kab. Wajo.

Adapun kedua pelaku berinisial UM (59) Tahun, Kepala Dusun, Alamat Kec. Belawa, Kab. Wajo dan DR (36) Tahun, Petani, Alamat Kec. Pitumpanua, Kab. Wajo. UM dan DR di ringkus di daerah lancirang, Kec. Pitu Riawa, Kab. Sidrap karena memiliki dan menyimpan barang yang di duga narkotika jenis sabu.

Kapolres Sidrap menjelaskan,” penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga sehingga saat itu tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sidrap mengumpulkan baket dan informasi,” kata Kapolres Sidrap

Lanjutnya, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sidrap melakukan undercover buy (pembelian terselubung) dan berhasil mengamankan Lelaki UM dan DR bersama barang bukti berupa 5 bungkus plastik sedang yang berisikan kristal bening yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat 250 gram.

“Miliki sabu atau barang haram tersebut, Untuk peran kedua tersangka, masih kami dalami dan melakukan pengembangan, barangnya dari mana dan mau di edarkan kemana,” ujarnya saat dirilis, Kamis, 7 Juli 2022.

Sementara itu, tersangka Umar yang mengaku sebagai kepala dusun abbanuang, Kec. Belawa, Kab. Wajo itu mengaku di iming – iming oleh seseorang untuk mengantar barang haram tersebut.

“Iya pak, saya di janji Rp10 juta oleh seseorang untuk antar paket narkoba tersebut. Itu ada lima bungkus, tapi isinya saya tidak tahu,” ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya yang memasok sabu – sabu ke wilayah Sidrap. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com