Example 650x100

Buton Utara, katasulsel.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), resmi menginstruksikan seluruh DPW dan DPD untuk segera menjaring calon ketua.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kongres VI PAN yang digelar di Jakarta, 23-24 Agustus 2024.

Tak main-main, perintah itu tertuang dalam surat Nomor: PAN/A/KU-SJ/012/II/2025, yang mengatur teknis pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Daerah (Musda).

Example 300x500

Ketentuannya jelas. Kepanitiaan Muswil dan Musda harus terbentuk paling lambat 8 Maret 2025.

Pendaftaran bakal calon formatur DPW dan DPD PAN dibuka dari 9 hingga 17 Maret 2025.

Laporan hasil pendaftaran dikirim ke DPP PAN paling lambat 19 Maret 2025.

Jadwal pelaksanaan Muswil dan Musda ditentukan oleh DPP PAN.

Proses Muswil dan Musda digelar secara hybrid.

Ketua Bapilu DPW PAN Sultra, Sukarman, menegaskan bahwa penjaringan ini harus dilakukan secara terbuka.

Ia mengingatkan agar tidak ada upaya menutup akses bagi siapa pun yang berminat mencalonkan diri.

“Mestinya itu dibuka buat siapa saja,” tegas Sukarman kepada media ini, Senin (10/3/2025).

Butur Bermain Tertutup?

Sejumlah DPD PAN di Sulawesi Tenggara langsung menindaklanjuti instruksi ini dengan membuka proses penjaringan secara transparan.

Bersambung..