Example 650x100

Parepare, katasulsel.com — Parepare kedatangan tamu penting.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, menyambangi Walikota Parepare, Tasming Hamid, Rabu (12/3).

Misinya jelas: mempercepat layanan publik di sektor hukum.

Example 300x500

Di aula Kantor Walikota, Andi Basmal tak bertele-tele. “Kami datang untuk membahas akselerasi layanan publik,” ujarnya.

Salah satu fokus utama adalah layanan Kekayaan Intelektual. Produk UMKM lokal harus terlindungi. “Dukungan Pemda penting agar pelaku usaha mencatatkan produknya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kemenkumham juga menyoroti pengawasan notaris dan legalitas usaha. Apostille, perseroan perorangan, hingga aspek administrasi hukum lainnya jadi sorotan.

“Pemda punya peran strategis dalam mendorong pelaku usaha mendaftarkan bisnisnya secara legal,” tambahnya.

Parepare juga didorong untuk memperkuat aturan hukum melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Regulasi yang baik itu seperti pagar, melindungi tanpa mengekang,” ujar Andi Basmal.

Sementara itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum juga menjadi agenda penting. “Pos ini menjadi jembatan bagi masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum,” jelasnya.

Walikota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik gagasan ini. “Kami siap mendukung penuh akselerasi layanan publik di Parepare,” katanya.

Diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun digelar. Semua pihak sepakat: Parepare harus lebih ramah hukum.

Dengan kehadiran Kemenkumham, Parepare siap berlari kencang. Hukum bukan lagi sekadar aturan, tapi alat untuk mensejahterakan masyarakat.(*)