Katasulsel.com, Sidrap — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Sidrap, Jumat, 15 Juli 2022.

Kunjungan KPU, dalam hal ini Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Sidrap, Rasmawati didampingi Kasubag Perdatin Rahmani itu, diterima Staf Pelayanan Rutan, Agussalim di Ruang Pelayanan Rutan Sidrap.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) KPU Sidrap, Rasmawati menyebut, kunjungan tersebut, untuk mengonfirmasi status data pemilih untuk warga binaan Rutan Sidrap yang saat ini dikantongi KPU Sidrap.

Rasmawati menyebut, ada 597 warga binaan yang ada dalam pendataannya. Namun untuk memastikan hal itu, diperlukan pencocokan agar dapat dilakukan dimutakhiran data menghadapi Pemilu serentak 2024
Kepada pihak Rutan Sidrap, Rasmawati juga menyampaikan bahwa warga binaan Rutan Sidrap yang memenuhi syarat sebagai pemilih haris dipastikan sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Pada intinya, Rutan Sidrap melalui Agussalim mengapresiasi kunjungan KPU Sidrap tersebut. Agussalim juga berjanji akan memberi tanggapan secepatnya mengenai data pemilih yang dikantongi KPU Sidrap tersebut.

“Inshaallah data lengkapnya akan kami sampaikan secepatnya, kami akan upayakan minggu depan sudah klir semua,” ujar Agussalim (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com