Katasulsel.com, SIDRAP – Pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di salah satu THM (tempat hiburan malam) di Kecamatan Tellu Limpoe, Kab. Sidrap berhasil di ringkus jajaran Polres Sidrap Polda Sulsel. Tidak butuh waktu lama pihak kepolisian mengungkap dan meringkus pelaku penikaman tersebut.

Terduga pelaku adalah SM (25), Warga Dsn. Polewali Desa Mattunru Tunrue Kec. Cempa Kab. Pinrang. Sementara korban adalah Armada Alis Lamade (25) Warga Kel. Baula, Kec. Tellu limpoe Kab. Sidrap, Rabu (28/09/2022) dini hari.

Hanya butuh waktu beberapa menit personil Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap di buck up Tim Resmob PJP (Papa Jarang Pulang) Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin. SH., M.Si mengatakan, usai menerima laporan adanya penganiayaan berat terhadap korban, tim Resmob PJP Polres Sidrap bergerak cepat membuck up Polsek Tellu Limpoe menelusuri keberadaan pelaku SM

Selang beberapa menit kemudian, pada pukul 04.00 Wita, tim Resmob PJP Polres Sidrap bersama personil Polsek Tellu Limpoe berhasil menangkap SM, terduga pelaku penikaman di salah satu THM di Kec. Tellu Limpoe, Kab. Sidrap.

“SM sempat melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil di amankan saat berada di lokasi belakang pabrik penggilingan beras PB. Timbul, Kec. Tellu Limpoe, Kab. Sidrap yang tidak jauh dari TKP ,” ujar AKP Saharuddin

Kasus penganiayaan terhadap AM terjadi di salah satu Tempat Hiburan Malam THM Kelurahan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, Kab. Sidrap sekita pukul 03.00 Wita, dini hari.

Kasus tersebut bermula awalnya ketika korban dan terduga pelaku sama – sama berada di Cafe (THM), terduga pelaku menegur korban dan menariknya keluar dari cafe karena menganggap korban sudah dalam keadaan mabuk pengaruh miras dan seketika itu terjadi perkelahian tanding.

Melihat kejadian tersebut saksi Lel. Saleh berusaha melerai namun secara tiba – tiba terduga pelaku mengeluarkan badik dan langsung melakukan penikaman pada bagian tubuh korban sebelah kiri di bawah ketiak yang memgakibatkan korban menderita luka tikam dan meninggal duni di Puskesmas Amparita.

Mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang ini mengungkapkan, saat kejadian di ketahui pelaku dan korban dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Kepolisian sudah mengantongi barang bukti, satu bilah badik. Untuk kronologi kejadian terus kita dalami melalui serangkaian pemeriksaan. Baik kepada pelaku maupun para saksi, serta korban,” tutur AKP Saharuddin. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com