SIDRAP — Pemandangan umum fraksi mewarnai pra pembahasan tiga ranperda prakarsa Pemkab Sidrap

Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Utama DPRD Sidrap, Rabu, 17 November 2021

Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, didampingi Wakil Ketua, Andi Sugiarno dan Kasman, memimpin rapat paripurna tersebut

Dari unsur pemerintah daerah, hadir Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf.

Begitu pun, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawaty, Danramil 1420-05, Lettu Cpl Junarman, Kasubag Bin Ops Polres Sidrap, AKP Aiyub, para asisten, staf ahli, kepala OPD dan camat lingkup Pemkab Sidrap juga hadir dalam rapat lanjutan DPRD itu

Ketua DPRD Sidrap selaku pimpinan rapat, H. Ruslan mengatakan, pemandangan fraksi-fraksi DPRD penting dilakukan sebelum ketiga ranperda itu dibahas lebih lanjut.

“Tentunya melalui rapat paripurna ini kita dapat mengetahui secara rinci pandangan dari masing-masing fraksi terhadap ranperda tersebut,” kata Ruslan

Adapun ketiga ranperda usulan dari pemerintah daerah itu, yakni ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022

Lalu, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, serta Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Terpantau, Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, Bela Umat dan Sidrap Hebat, maju menyampaikan pemandangan umumnya

Sementara Fraksi PKS tidak memberikan pemandangan umum dikarenakan sedang mengikuti Bimtek di Makassar.

Namun demikian, Fraksi PKS secara tertulis menyatakan setuju ranperda untuk dibahas.

Sehingga, secara umum ketujuh fraksi menerima tiga ranperda prakarsa Pemda itu untuk dibahas lebih lanjut sesuai perundang-undangan. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com