ENREKANG — Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd. mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan, via Zoom Meeting, Senin 5 April 2021.

Rapat itu dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Deputi Kepala BPKP Bidang PIP, Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, perwakilan KPK, Kemendagri, BPKP Sulsel, Inspektorat Daerah dan instansi terkait lainnya. Bupati dan Walikota se-Sulsel serta OPD terkait menyimak rapat ini secara daring.

Rapat tersebut mengangkat tema ‘Kolaborasi Pengawasan Intern BPKP-Inspektorat Daerah dalam Mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan’.

Bupati MB mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan anggaran besar untuk memulihkan ekonomi. Termasuk Kabupaten Enrekang memperoleh Rp441,5 Miliar.

“Ini tentu tidak sedikit. Namun akan sangat besar pula manfaatnya untuk masyarakat. Maka peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam Inspektorat menjadi demikian penting agar penggunaan anggaran ini transparan dan akuntabel. Apalagi dengan pembinaan BPKP,” urai MB.

MB mengatakan, kabupaten Enrekang patut bersyukur karena mendapat anggaran PEN lebih awal. Enrekang menjadi satu dari 28 Pemda se-Indonesia yang mendapat PEN tahun 2020 lalu. Hingga akhir Maret tahun ini, 80 Pemda se-Indonesia tengah berlomba mengusulkan PEN senilai total Rp48,02 Triliun.

“Jadi saat daerah lain masih mengusulkan, kita sudah bisa bergerak lebih cepat dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ujar MB.

Pemkab Enrekang juga menyatakan komitmennya mengelola PEN secara efektif, transparan dan tepat sasaran. Sesuai arahan-arahan dari Plt Gubernur, BPKP dan KPK.

Pemerintah pusat mengimbau Pemda segera mengeksekusi pinjaman yang sudah diterima sehingga realisasinya tidak menumpuk di akhir tahun. Disamping itu, ditekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menggunakan anggarannya. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com