SIDRAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap memberi apreasiasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap atas upaya melakuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2021

Pernyataan itu dsisampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bugi, Selasa, 31 September 2021

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan penting dilakuka dalam rangka mendapatkan data yang valid pemilih.

Diketahui dari hasil pemutakhiran data berkelanjutan di KPU Sidrap itu, menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan periode Agusutus sebanyak 217.485

Adapun rinciannnya, laki laki 104.827 sebanyak pemilih, dan perempuan sebanyak 112.658 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan se Kabupaten Sidrap.

Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara No. 16/PL.01.2-BA/7314/KPU-Kab/VIII/2021, yang dibacakan dan ditetapkan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin MS

Koordinator Divisi, Perencanaan, data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rasmawati secara terpisah menyampaikan terimakasih atas dukungan pemerintah melancarkan kegiatan itu

Dia mengimbau, bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum terdaftar dapat menyampaikan ke Sekretariat KPU Sidrap.

Tujuan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sambungnya, untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Harapannya agar dapat menyajikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, valid dan komprehensif. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com