Katasulsel.com, Sidrap — Peningkatan pelayanan lembaga peradilan terus dilakukan di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Setelah melakukan kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Sidrap, beberapa waktu lalu, Pemkab Sidrap juga melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Sidrap, Rabu (3/8/2022).

Kesepakatan peningkatan pelayanan lembaga peradilan ini ditandatangani Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Agama Sidrap, Mun’amah, di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kesepakatan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan para pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan.

Khususnya, masyarakat tidak mampu, perempuan, penyandang disabilitas, dan anak sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama Sidrap.

Terdapat beberapa ruang lingkup dalam kesepakatan tersebut, yaitu perjanjian kerja sama dengan OPD, pemberian informasi hukum kepada masyarakat, penyediaan serta pertukaran informasi dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan lembaga peradilan agama.

Selain pembangunan dan pengembangan aplikasi layanan lembaga Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB, kerja sama acces for justice bagi masyarakat tidak mampu, buruh, petani, nelayan, dan penyandang disabilitas, serta kerja sama lainnya yang disepakati.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando mengatakan, kerja sama tersebut sangat baik dalam upaya peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. Dikatakannya, kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan operasional.

“Kami mengapresiasi kerja sama ini, dan akan menindaklanjuti pelaksanaannya bersama unit kerja terkait,” ujar Dollah.

Penandatangan kesepakatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, dan Kabag Tata Pemerintahan Umum, Fandy Anshary, Sub Koordinator Fasilitasi Badan Usaha dan Swasta Bagian Kerja Sama, Maria Ulfa, serta jajaran Pengadilan Agama Sidrap.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, menandatangani kesepakatan bersama tentang peningkatan pelayanan lembaga peradilan, Selasa (12/7/2022) lalu.

Penandatangan berlangsung di ruang rapat lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang pulu.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com