SIDRAP — Angin kencang adalah salah satu musibah atau bencana alam.

Meski demikian, Pemkab melalui BPBD Sidrap memastikan ika korban amuk angin kencang pada Sabtu, 28 Agustus 2021, sekitar pukul 06.30 Wita, di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu itu, akan mendapatkan bantuan

Penegasan itu, disampaikan Kepala BPBD Sidrap, Siara Barang, via ponselnya seusai menerima laporan kejadian.

Menurutnya, untuk memperlancar bantuan untuk korban, pihaknya telah mengutus tim ke lokasi bencana untuk melakukan assesment dan validasi data kerusakan.

Änggota sudah turun ke lokasi. Tim dipimpin Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sidrap, Hasanuddin,” kata Siara Barang (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com