Example 650x100

Bone, katasulsel.com — Bone kembali riuh. Di bawah komando IPDA Yobel Peranginangin, S.Tr.K, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bone menggempur jaringan gelap peredaran narkotika di wilayahnya.

Peristiwa ini berlangsung Minggu, (2/3/2025), di Jl. Mangga, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, operasi senyap itu membuahkan hasil.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Aswar, SH, MH mengungkapkan, aparat berhasil menciduk AIA (22), pemuda asal Jl. Bhayangkara yang tengah menggenggam 0,18 gram sabu dalam bentuk satu sachet kecil.

Example 300x500

Barang haram itu bukan sekadar serbuk biasa, melainkan candu yang menggerogoti masa depan.

Saat interogasi kilat, AIA bernyanyi—menguak dari mana asal muasal sabu itu. Ia menyebut nama HI (37), pria asal Jl. Gunung Rinjani sebagai pemasoknya.

Tak ingin kehilangan jejak, tim Satres Narkoba langsung tancap gas. Hasilnya? HI ikut terseret dalam jeratan hukum.

Tak hanya itu, dari tangan HI, petugas mengamankan satu kotak hitam berisi dua korek api, satu pipet plastik, satu besi warna silver yang sudah tertempel pipet bekas pakai, serta satu unit ponsel yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi haram ini.

Barang bukti itu cukup untuk mengunci langkah HI ke dalam jeruji besi.

“Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Aswar dengan nada tegas.

Serbuk setan memang terus mencoba merajalela, namun Polres Bone tak tinggal diam. Ini bukan sekadar penangkapan, tapi pesan keras bahwa peredaran narkotika akan terus dihantam tanpa kompromi.

Jalan Mangga yang biasanya rindang, kini menjadi saksi bisu bagaimana satu babak pertempuran dalam perang panjang melawan narkoba kembali dimenangkan oleh aparat kepolisian.(*)