SIDRAP – Lelaki berinisial M (29) ini alami kesialan. Ia ditangkap tim Buser Polres Sidrap saat akan menjual handphone (HP) hasil curiannya di sebuah counter

Lelaki M ini, sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Menurut Kapolsek Watang Pulu, IPTU Jayadi Djaya, pria asal Kelurahan Lakessi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap itu sudah sering melakukan aksi yang sama. Dia bahkan sudah beberapa kali di sel

“Dia ini (M) tergolong residivis pencurian, dia keluar masuk penjara dengan kasus serupa,” kata Kapolsek Jayadi

Menurutnya, polisi telah mencatat sejumlah korbannya, salah satunya H Wawi (45), warga Kelurahan Batu Lappa.

Dikatakan, aksi terakhir dari M saat ini memasuki rumah korban melalui pintu belakang yang pada saat itu sedang kosong ditinggal penghuninya.

“Dia (M) berhasil mengambil 2 buah HP merk Samsung Galaxy S20 Ultra dan uang tunai Rp 70 ribu rupiah yang tersimpan dalam kamar korban,” ujar Kapolsek Jayadi **

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com