ENREKANG – Pembayaran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang tertunda

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enrekang, Nurjannah Mandeha menjelaskan, pembayaran gaji 13 bagi ASN tertundangan pembayaran gaji 13 itu dikarenakan karena belum terbayarnya gaji 13 bagi ASN dari pusat

“Belum kita bayarkan karena memang belum kita bayarkan, Enrekang masih tunggu pembayaran dari pusat,” ujar Nurjannah Mandeha di kantornya, Kamis, 17/6/2021

Menurutnya, pembayaran gaji ASN di Enrekang, akan langsung diselesaikan setelah daerah menerima pembayaran gaji ASN tersebut dari pusat

“Begitu uangnya sudah ada dari pusat, kita pasti akan langsung transferkan ke rekening masing-masing ASN,” Nurjannah Mandeha.

Dia menerangkan, jumlah anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 ASN di Kabupaten Enrekang kali ini lebih besar dari tahun lalu.

Tahun ini jumlah anggaran yang disiapkan Pemkab Enrekang mencapai Rp 20 miliar lebih.

Sedangakan, untuk tahun lalu Pemkab Enrekang mengganggarkan sekitar Rp 19 miliar untuk membayar gaji ke-13, sekitar 4.300 ASN Pemkab Enrekang.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com