Example 650x100

Soppeng, katasulsel.comSoppeng kembali memanas. Kali ini bukan karena cuaca, melainkan ulah dua pria yang diduga berperan dalam rantai gelap peredaran sabu.

Namun, sebelum bisnis haram itu semakin menggurita, Polres Soppeng lebih dulu mengibaskan pedangnya.

Dalam operasi senyap yang dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng pada 1 Maret 2025, dua terduga pelaku berinisial AR (37) dan AC (41) ditangkap di dua lokasi berbeda: Marale, Desa Paroto, serta Macanre, Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau.

Example 300x500

Penangkapan ini menandai pukulan telak terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Barang bukti yang disita pun tak main-main—lima bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 46,32 gram. Jumlah yang cukup untuk menghancurkan banyak nyawa jika sempat beredar di pasaran.

Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng tak bergerak tanpa peta. Berdasarkan informasi yang dikantongi, jalan poros di Marale, Desa Paroto, sering menjadi titik transaksi sabu.

Kecurigaan ini membawa mereka untuk melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya momen yang dinanti tiba.

Sabtu dini hari, sekira pukul 01.00 WITA, AR keok di tangan petugas. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang membuatnya tak bisa lagi mengelak.

Bak kartu domino yang berjatuhan, pengakuan AR membawa polisi ke sosok AC yang kemudian diringkus di Macanre.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen besar mereka untuk membendung tsunami narkotika yang mengancam generasi muda.

“Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng,” tegas Kapolres.

Dua tersangka kini harus bersiap menghadapi jeratan hukum berat. Mereka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika—sebuah aturan yang tak kenal kompromi bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan gelap lainnya: aparat tidak tidur, mata elang mereka terus mengawasi.

Peredaran narkotika di Soppeng bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan ancaman nyata yang terus digempur tanpa ampun.

Satu per satu rantai harus diputus, hingga tak ada lagi ruang bagi racun mematikan ini di tanah Latemmamala.(*)