Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Dalduk & KB Kab. Sidrap
Disampaikan pada workshop integrasi program penanggulangan tb bagi tenaga kesehatan di puskesmas tingkat kabupaten sidrap, 18 – 19 november 2021

“Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”
(QS. Al Maidah: 32)

Dunia (WHO) memberi perhatian yang sangat besar terhadap Tuberkulosis,  menurunkan kematian hingga 90 % pada tahun 2030  dibandingkan tahun 2015, pengurangan  insiden Tuberkulosis  sebesar 80% pada tahun 2035  dibandingkan tahun 2015 dan tidak ada rumah tangga  yang mengalami biaya katastropik  akibat TB pada tahun 2030  ketiga target penting ini  tertuang  dalam End TB Strategy yang dapat dicapai melalui  adanya inovasi, seperti pengembangan vaksin dan obat TB dengan rejimen jangka pendek (WHO, 2019e).

Indonesia  Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2030  !!!,

Negara kita menjadi  penyumbang  terbesar ketiga di dunia setelah India dan Tiongkok ,  tentu hal ini semakin menambah  rumitnya penanganan TBC  dengan tiga masalah utama Tuberkulosis klasik, multi – drug resistant (MDR-TB) atau TB Kebal Obat,  serta TB dengan infeksi human immunodeficienncy virus (HIV)….Peningkatan orang yang terinfeksi HIV/AIDS,  belum lagi permasalahan permasalahan lainnya (bahan tulisan, diskusi) tanpa aksi nyata  lapangan.

Melalui Peta Jalan Eliminasi Tuberkulosis di Indonesia 2020-2030 telah disusun oleh Kemenkes RI, dalam dokumen tersebut, disebutkan target penurunan insidensi tuberkulosis mendekati 65 kasus per 10.000 penduduk pada tahun 2030. Pencapaian target eliminasi tuberkulosis di Indonesia pada tahun 2030 dioptimasi dengan pemodelan epidemiologi tuberkulosis menggunakan perangkat Tuberculosis Impact Model and Estimates (TIME). Pemodelan menggambarkan proyeksi insidensi tuberkulosis pada beberapa waktu yang akan datang berdasarkan kondisi program saat   ini (diistilahkan sebagai bussiness as usual atau BAU) dengan penerapan intervensi kunci.

Pemodelan untuk menuju eliminasi tuberkulosis tahun 2030 menggambarkan lima intervensi kunci sebagai berikut:

1.                 Pengelolaan tuberkulosis laten, dengan target cakupan terapi pencegahan hingga 80% pada seluruh individual dengan infeksi laten pada tahun 2030;

2.                 Skrining pada kelompok-kelompok dengan risiko tinggi tuberkulosis dan memperluas jangkauan layanan pada orang-orang dengan tuberkulosis di masyarakat yang selama ini tidak terdeteksi;

3.                 Mencapai cakupan diagnosis terkonfirmasi bakteriologis yang tinggi pada terduga tuberkulosis pada tahun 2030,

4.                 Ekspansi  diagnosis  bakteriologis dengan penggunaan tes cepat molekuler (TCM      )hingga 80% pada seluruh terduga tuberkulosis pada tahun 2030;

5.                 Meningkatkan investasi sumber daya untuk memperkuat layanan tuberkulosis sehingga dapat meningkatkan keberhasilan pengobatan tuberkulosis sensitif dan resistan obat.

Dengan penerapan intervensi kunci tersebut maka diperkirakan terjadi pengurangan insidensi tuberkulosis sebesar 73% pada tahun 2030 dibandingkan dengan tahun 2017.

Sejalan dengan pemodelan tersebut,  maka intervensi-intervensi yang termasuk dalam dokumen Strategi Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia tahun 2020-2024 akan dipotimasi menggunakan pemodelan TIME yang berdasarkan situasi kondisi dan sumber daya yang tersedia terkini.

Ada 5 kondisi prasyarat sebagai basis pemodelan TIME untuk  Strategi Penanggulangan TBC di Indonesia 2020-2024 yaitu:

1.     Cakupan kasus TBC yang terkonfirmasi bakteriologis dengan TCM tercapai hingga 75% pada tahun 2024;

2.     Cakupan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) hingga 68% pada  semua kontak serumah kasus TBC;

3.     Penemuan kasus TBC secara aktif pada kelompok penduduk risiko tinggi; dan

4.     Tersedianya sumber daya yang dialokasikan untuk penguatan layanan TBC hingga kabupaten/kota melalui advokasi kepada pemerintah kabupaten/kota seperti yang tercantum dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Upaya menuju eliminasi tuberkulosis di Indonesia pada tahun 2030 seperti yang telah diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024 dan Strategi Pembangunan Kesehatan Nasional 2020-2024  akan dicapai dengan penerapan enam strategi, yakni:

1.           Penguatan komitmen dan kepemimpinan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mendukung percepatan eliminasi tuberkulosis 2030;

2.           Peningkatan akses layanan Tuberkulosis bermutu dan berpihak pada pasien;

3.           Optimalisasi upaya promosi dan pencegahan, pemberian pengobatan          pencegahan Tuberkulosis dan pengendalian infeksi;

4.           Pemanfaatan hasil riset dan teknologi skrining, diagnosis, dan tatalaksana Tuberkulosis;

5.           Peningkatan peran serta komunitas, mitra dan multisektor lainnya dalam eliminasi Tuberkulosis;

6.           Penguatan manajemen program melalui penguatan sistem kesehatan.

Keenam strategi tersebut di atas menjadi acuan bagi semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan upaya penanggulangan tuberkulosis di Indonesia selama tahun 2020-2024.

Mulai diri sendiri dan keluarga kita tingkatkan upaya pencegahan,tidak henti – hentinya  mengajak masyarakat untuk fokus  pada upaya pencegahan dan pemeliharaan kesehatan melalui  Imunisasi dasar & lengkap, praktek perilaku gaya hidup sehat, meningkatkan imunitas tubuh dengan berolahraga  rutin konsumsi gizi seimbang tidak berlebihan, menjaga suasana hati  dan berdo’a untuk kesehatan diri, keluarga dan bangsa.

“Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”. (HR. Muslim)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com