Polres Sidrap – Personil TNI – Polri menggelar Apel Gabungan di halaman Mapolres Sidrap Jalan Bau Massepe No. 01 Pangkajene, Kecamatan Maritengngae dalam rangka Pengamanan objek Eksekusi Lahan di Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.

Kabag Ops Polres Sidrap KOMPOL Nasri. S.Sos memimpin pelaksanaan Apel PAM Eksekusi dan di dampingi oleh Kabag Ren KOMPOL Muslyadi, Kasat Intelkam Polres Sidrap AKP So’ib, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar. SH. S.I.K, Kasat Samapta Polres Sidrap IPTU Supyadi Ummareng, Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif, Kasi Humas AKP Zakariah. SH, Kapolsek Watang Pulu Jayadi Djaya. SH, Kasubag Dal Ops IPTU Lahmuddin, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sidrap Nomor : Sprin / 129 / II / HUK.6.6. / 2022, tanggal 21 Februari 2022

Peserta apel yang terdiri dari 1 Platon Sat Brimob dari Batalyon B Pelopor Brimob pare – pare, 1 Platon personil TNI dari Kodim 1420 Sidrap serta Personil gabungan Polsek dan Polres Sidrap.

Sebelum memulai pengamanan Ka Bag Ops Polres Sidrap dalam Apel memberikan arahan dan cara bertindak kepada personil yang akan melaksanakan pengamanan.

Dalam arahannya, Kabag Ops meminta kepada anggota agar melaksanakan pengamanan dengan cara humanis serta melakukan pendekatan kepada pihak termohon, dengan harapan bisa meredam emosi dan amarah termohon.

Setelah di lakukan arahan dan cara bertindak, kemudian personil gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Eksekusi di lakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sidrap.

Pelaksanaan PAM eksekusi yang di pimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H yang di lakukan pada obyek eksekusi lahan tambang C yang terletak di Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

AKBP Ponco Indriyo saat di konfirmasi di lokasi menjelaskan, ” Eksekusi lahan berupa tambang C tersebut di laksanakan berdasarkan Penetapan ketua Pengadilan Negeri Sidrap dalam perkara perdata antara pihak penggugat H. La Sibe melawan pihak tergugat A. Sidda Dan Perkara tersebut dimenangkan oleh H. La Sibe

“Pelaksanaan eksekusi berlangsung lancar dan kondusif dengan pengamanan personel gabungan dari Sat Brimob, Polres Sidrap,  Polsek beserta anggota TNI Kodim 1420 Sidrap, di hadiri dan disaksikan oleh Panitera PN Sidrap, pihak penggugat dan tergugat serta masyarakat sekitar objek eksekusi,” terang Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com