SIDRAP — Untuk pertama-kalinya, Sidrap akan melakukan Survei Biaya Hidup (SBH). Survei ini rencananya akan dimulai 2022

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sidrap, mulai memersiapkan hal-hal yang dibutuhkan.

Salah satunya terkait sumberdaya petugas pencacah, pemeriksa dan pengawas survei

Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Sidrap-BPS Sidrap mulai menggelar Pelatihan calon petugas SBH tahun 2022 di Kafe Hadide, Pangkejene Sidenreng, Senin (15/11/2021).

Pelatihan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf.

Acara itu, turut dihadiri Kepala BPS Sidrap, Naharuddin Supu, Koordinator Fungsi Statistik Neraca Wilayah, Abdul Rahim Mustafa, dan Instruktur Pelatihan BPS Sidrap, Risman.

Wakil Bupati Mahmud Yusuf mengklaim, SBH tahun 2022 itu nantinya adalah pertama kalinya dilaksanakan di Bumi Nene Mallomo itu

“Karena baru pertama kali dilaksanakan, maka semuanya harus dipermantap. Saya ingin katakan juga bahwa survei biaya hidup bagi masyarakat ini mempunyai manfaat sangat penting dan strategis sebagai bagian evaluasi pengambilan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi, maka Saya minta para peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, antusias, penuh semangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di lapangan,” pinta Mahmud Yusuf

Dengan memahami materi, SOP, pengenalan wilayah tugas, komunikasi dengan aparat pemerintah dan masyarakat di wilayah tugas, akan membantu dan memudahkan para peserta dalam menyelesaikan SBH tahun 2002.

“Harapan kita SBH tahun 2022 berjalan lancar tanpa kendala demi kemajuan Kabupaten Sidrap. Untuk jajaran BPS Saya harapkan selalu berkoordinasi dengan kami apabila ada kendala birokrasi,” tandasnya.

Sementara Kepala BPS Sidrap menjelaskan, SBH tahun 2022 digunakan untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) yang kemudian dijadikan dasar penghitungan inflasi tahun 2021, diawali dengan pemutakhiran Blok Sensus.

“Dalam rangka persiapan pelaksanaan Survei Biaya Hidup tahun 2022 tersebut, BPS Sidrap menyelenggarakan pelatihan ini,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Sidrap menyerahkan buku Kabupaten Sidenreng Rappang dalam Angka kepada Wakil Bupati Sidrap. Pelatihan sendiri dijadwalkan berlangsung hingga 20 November 2021 mendatang.

(***)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com