SIDRAP — Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan penangkapan terduga pelaku narkoba di Kabupaten Sidrap, belum lama ini.

Dalam operasi yang dipimpin Kanit lll Subdit I, Kompol Andi Sofyan di Desa Bapangi, Kecamatan Panca Lautang itu berhasil membekuk terduga pelaku bernama Muh Arfian alias Fian.

Penangkapan Fian berlangsung dini hari, sekira pukul 01.15 Wita bertempat di jalan poros Sidrap-Soppeng.

Saat penangkapan, polisi sedikit terkejut sebab barang bukti berupa sabu-sabu oleh terduga pelaku disimpannya di dalam pembungkusan pembalut wanita dan plastik es lilin.

Rinciannya, ada dua saset plastik bening berisi benda bening kristal diduga sabu seberat 143,84 gram.

Kanit lll Subdit I, Kompol Andi Sofyan saat dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya.

“Yang bersangkutan kami bidik berdasarkan sepak terjangnya selama ini, setelah memastikan orangnya dan adanya barang bukti lalu kami bergerak menangkapnya,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu.

Terduga pelaku, Fian, beber Kompol Andi Sofyan kini diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com