JAKARTA — Politisi Gerindra asal Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamrussamad mengkritisi penyampaian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati perihal langkah pemerintah yang bakal menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebesar Rp 4,3 triliun lewat PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI).

Menurut KS, akronim-Kamrussamad itu, perubahan fundamental kebijakan anggaran Proyek Kereta Cepat tersebut, tidak konsisten dan benar-benar diluar skema. Sebab, kata dia, semula itu skemanya B to B (business to business), akan tetapi tiba-tiba berubah menjadi beban APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Menurut Kamrussamad, proyek itu semula didasari perjanjian antara swasta dengan swasta, tetapi mengapa tiba – tiba muncul menjadi beban negara.

“Beban negara itu, tidak boleh karena pasti akan memebani APBN yang artinya sama saja dengan membebani rakyat, terlebih kehidupan rakyat saat ini susah sejak dilanda pandemi Covid 19, ekonomi bangsa dan rakyat terpuruk,” ujar Kamrussamad

Oleh karena itu, menurut pria kelahiran 1974 itu, bagaimanapun juga dipandang perlu meminta penjelasan secara moral dan secara politik kepada pemerintah, apa dasar merubah skema tersebut, sehingga sebagai wakil rakyat punya juga bahan untuk bisa juga menjelaskan kepada publik terhadap pertanyaan – pertanyaan perubahan tersebut.

“Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada konstituen yang kami wakili”, tegasnya.

“Kalau yang lalu – lalu BUMN – BUMN terlalu keseringan kita proteksi, sakit kita tambahin PMN (Penyertaaan Modal Negara), sakit kita suntik PMN, maaf terlalu enak sekali”, ujar KS mengutip perkataan Presiden Jokowi ketika berpidato di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur,” ujar Kamrusamad saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/11/2021).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana berkunjung ke Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur guna melakukan kunjungan kerja, Kamis (14/10/2021) untuk meresmikan penggabungan Pelindo dan Terminal Multipurpose Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo.

Sementara itu, terkait dengan nasib kelam maskapai penerbangan Garuda. Apapun caranya, Garuda harus diselamatkan, kata KS sambil menyebutkan 50,30 persen saham pemerintah di Garuda Indonesia, dan yang lainnya adalah Trans Air dan North Star. Malah North Star ini berbisinis PCR, ini sangat menyengsarakan rakyat. Tapi Garuda dibiarkan kolaps. Ini harus betul – betul diperiksa pajak – pajaknya ini, mereka – mereka ini, sangat tidak memeliki empati terhadap kesulitan rakyat, tandasnya.

Kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, KS menegakan, “ibu menteri selaku bendahara negara yang betul – betul siang dan malam memikirkan penerimaan negara, ini kita harus panggil secara serius pemegang saham di Garuda Indonesia, seperti North Star dan Trans Air supaya mereka bertanggung jawab terhadap kesulitan yang dialami oleh Garuda Indonesia.

Karena Garuda Indonesia ini adalah simbol negara kita yang menghubungkan NKRI dari satu pulau dengan pulau yang lain bahkan presiden Soekarno adalah penumpang pertama di DC 3 dalam rangka waktu itu menghadiri acara sebagai preiden RIS (Republik Indonesia Serikat).

Pada rapat yang sama, Menkeu, Sri Mulyani Indrawati angkat suara perihal langkah pemerintah yang bakal menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebesar Rp 4,3 triliun lewat PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI).

Menurut Sri Mulyani, awalnya proyek ini dijalankan secara bisnis ke bisnis antara BUMN dan perusahaan asal China. Namun karena situasi pandemi Covid-19 yang melanda, sejumlah perusahaan BUMN mengalami masalah dalam hal segi keuangan, termasuk KAI.

“Ini proyek KCJB yang tadinya business to business, di mana BUMN yang seharusnya memenuhi kewajiban. Namun karena PT Kereta Api mengalami pukulan dari situasi Covid, jumlah penumpang merosot tajam maka kemampuan BUMN untuk memenuhi ekuitas awal dari kereta cepat tidak bisa dipenuhi oleh mereka,” kata Sri Mulyani

Namun, kata Sri Mulyani, PMN untuk KAI tidak tercantum dalam UU APBN tahun 2021. Oleh karena itu, PMN akan menggunakan Sisa Lebih Anggaran (SAL) tahun 2021.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com