Polres Sidrap Tangkap 23 Pelaku Kriminil

Sidrap — Polres Sidrap intens melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) Tahun 2023 belum lama ini.

Pada pelaksanaan Operasi Cipkon Triwulan I dari Tanggal 1 Januari hingga 20 Maret 2023, Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap sedikitny 25 kasus kriminalitas.

Nah, dari 25 kasus kriminalitas yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Sidrap itu, polisi sukses menangkap sedikitnya 23 pelaku kriminil

Hal tersebut, diutarakan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK saat memimpin kegiatan Press Release di kantornya, Selasa, 21 Maret 2023.

Disampaikannya, pelaksanaan Cipkon 2023 bidang kriminalitas itu, meliputi
kasus penganiayaan sebanyak 6 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 3 kasus, pencurian 10 kasus, pengeroyokan 1 kasus serta pembunuhan 1 kasus, perbuatan cabul 3 kasus, serta kekerasan terhadap anak di bawah umur 1 kasus

“Dari semua kasus tersebut, Satreskrim Polres Sidrap berhasil menangkap 23 pelaku kriminil dengan barang bukti 1 ikat pinggang berbahan kulit hitam di kasus pengeroyokan, 1 buah hoddie hijau army dalam kasus cabul dan sejumlah barang bukti lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasil pengungkapan kasus-kasus kriminalitas dalam wilayah hukum Polres Sidrap tersebut, merupakan salah satu upaya Polres Sidrap dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman dan ketertiban di masyarakat (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com