Jakarta, katasulsel.com — Rismon Sianipar, peneliti dan pengembang perangkat lunak, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait kekeliruan dalam penelitiannya mengenai ijazah Presiden.
Dalam pernyataannya, Rismon mengakui adanya kesalahan dalam proses penelitian yang sebelumnya memicu polemik publik. “Saya menyadari ada kekeliruan dalam penelitian saya terkait ijazah Bapak Presiden. Untuk itu, saya meminta maaf secara tulus kepada Presiden Jokowi,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Tak hanya berhenti di permintaan maaf, Rismon juga meminta kepolisian memfasilitasi penyelesaian perkaranya melalui mekanisme restoratif justice (RJ). Langkah ini diharapkan bisa memberikan solusi yang adil sekaligus menghindari proses hukum yang berkepanjangan.
Sementara itu, Roy Suryo, yang juga terlibat dalam polemik dugaan ijazah Presiden, mengaku belum menerima informasi resmi terkait langkah yang ditempuh Rismon. “Saya belum tahu persis apa yang akan dilakukan Rismon. Yang pasti, saya tetap berkomitmen untuk meneruskan langkah hukum terkait dugaan ijazah Presiden,” ujar Roy.
Pernyataan Rismon muncul di tengah sorotan publik yang menunggu kepastian penyelesaian kasus yang telah menjadi konsumsi media nasional. Restoratif justice sendiri menjadi alternatif penyelesaian hukum yang menekankan perbaikan hubungan, pengakuan kesalahan, dan pemulihan kerugian
Pengamat hukum menilai, langkah Rismon meminta RJ menunjukkan kesadaran hukum yang tinggi sekaligus upaya meredam ketegangan politik dan sosial yang muncul dari isu sensitif tersebut. “Jika dilakukan dengan benar, RJ bisa menjadi contoh bagaimana penyelesaian sengketa hukum bisa mengedepankan dialog, pengakuan kesalahan, dan kebaikan bersama,” kata salah satu pengamat.
Meski permintaan maaf telah disampaikan, publik masih menunggu sikap resmi dari kepolisian mengenai kemungkinan fasilitasi RJ. Di sisi lain, pernyataan Roy Suryo yang menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum menambah dinamika kasus yang sebelumnya menjadi perbincangan hangat di media sosial dan media arus utama.
Kasus dugaan ijazah Jokowi sempat memicu debat panjang di kalangan masyarakat dan akademisi. Dengan munculnya permintaan maaf dan upaya RJ dari Rismon, diharapkan ketegangan bisa mereda, meski langkah hukum dari pihak lain, termasuk Roy Suryo, masih terus berjalan.
Dengan demikian, titik terang penyelesaian kasus ini tetap bergantung pada dialog hukum, kepolisian, dan kesediaan pihak-pihak terkait untuk menempuh jalur damai atau tetap melalui mekanisme pengadilan. (*)


Tinggalkan Balasan