
Malino, Katasulsel.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Malino bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, yakni Koramil 1409 Tinggimoncong, Polsek Tinggimoncong, dan Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa di Malino, melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih pada Rabu (19/03). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti narkoba di dalam Rutan, sebagai bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke-61.
Kegiatan dimulai dengan apel bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai dan APH. Setelah apel, dilakukan sidak ke kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam Rutan. Selama sidak berlangsung, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dengan teliti. Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya barang terlarang di dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran APH dan pegawai yang telah mendukung kegiatan ini. Alhamdulillah, hasil sidak menunjukkan tidak adanya barang terlarang di dalam Rutan. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujar Dedy.

Setelah kegiatan sidak selesai, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang diikuti oleh pegawai, APH, dan seluruh warga binaan. Suasana penuh kebersamaan dan keakraban terlihat dalam momen berbuka puasa ini. Dedy berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat sinergi antara Rutan dan APH dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Malino.
Tinggalkan Balasan