Polres Sidrap –  Sat Reskrim Polres Sidrap mengamankan terduga pelaku penganiyaan guru SMK Negeri 5 Sidrap. Korban pemukulan tersebut berinisial S (38).

Informasi yang di himpun, aksi penganiyaan perkirakan terjadi di SMK 5 Sidrap, Desa Kanie, Kecamatan Maritengangae pada Selasa 25 Januari 2022, sekira pukul 13.00 Wita. Bahkan, sempat viral di beberapa media online.

Hal itu di perkuat dengan adanya laporan polisi Nomor : STPL/28/1/ 2022/SPKT/SSL/RES. Sidrap tetanggal 25 Januari 2022 terkait tindakan pengeroyokan seorang guru berinisial  S salah satu ASN (Guru SMK Negeri 5 Sidrap).

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar membenarkan kejadian pemukulan yang di alami S pekerjaan ASN (Guru SMK Negeri 5 Sidrap). Korban di duga di aniaya oleh orang tua siswa.

Kami dari Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial JM bin L dengan pekerjaan wiraswasta. Pelaku merupakan warga asal Kecamatan Panca rijang,” tukas Arham, Selasa (1/2/22).

Berdasarkan hasil introgaso, Arham sapaan akrabnya, menyampaikan, pelaku mengakui perbuatan penganiyaan terhadap korban. Di mana, pelaku menarik baju serta memukul kepala korban salah seorang guru di SMK Negeri 5 Sidrap.

“Jadi, pelaku datang bersama sejumlah orang namum hanya JM yang memukul,” ujarnya.

Menurut pengakuan korban, kata Arham, pelaku emosi lantaran anak kandungnya yang merupakan siswa SMK Negeri 5 Sidrap di duga di pukul oleh S (38). “Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Sidrap,” paparnya. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com