SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap kembali mendapatkan pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020.

Dengan begitu, Sidrap sudah lima kali menerima WTP secara berturut-turut dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kepastian hasil penilaian keuangan dari BPK untuk Sidrap 2020 tersebut, diutarakan Kepala BPKD Sidrap, Nasruddin Waris, Selasa, 26 Oktober 2021

Bahkan, menurut Nasruddin, perwakilan Sidrap telah menerima plakat serta piagam penghargaan atas opini WTP tahun 2020 itu yang diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare, Alim Afifi mewakili Kementerian Keuangan RI, kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando.

Penyerahan plakat dan piagam, berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, Kepala BPKD Sidrap, Nasruddin Waris, serta para kepala OPD Sidrap.

Tentu, pencapaian ini sangat membanggakan bagi daerah. Karena itu, Kepala KPPN Parepare, Alim Afifi turut menyampaikan selamat untuk Sidrap atas pencapaian yang lima kalinya itu

Sekadar diketahui, pencapaian mahal tersebut, diretas Sidrap sejak 2016 hingga sekarang. Pemkab Sidrap sangat serius dalam hal pengelolaan anggaran (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com