Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan kegiatan keagamaan di Masjid Al Adli, masjid yang terletak di lingkungan Kejati Sulsel, Selasa, 10 Januari 2023.

Acara keagamaan bertajuk mendengarkan siraman rohani itu, mengangkat tema ‘Larangan Menyekutukan Allah Dengan Sesuatu Apapun’ itu, dibawakan oleh Ust. Syarifuddin

Di bawah mimbar, tampak sejumlah jamaah yang didominasi para jaksa dan pegawai Kejati Sulsel sedang kusyuk mendengarkan pemaparan Ust. Syarifuddin, seorang guru pengajar di SDIT Ma’arif Kota Makassar.

Dalam tauziyahnya, Ust. Syarifuddin sebuah dalil Al-Qur’an pada Surah Al – Insan : مِاَل ْي ِبَّسل اُ هٰنْيَدَها َّنِاو ُفَكا َّك ا َشا َّا مِاَّوا رْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menunjukkan kepadanya jalan (yang lurus); ada yang bersyukur dan ada pula yang sangat kufur”.

Maksud ayat tersebut diatas, bahwasanya Allah SWT memberikan kebebasan, apakah kita mau jadi orang yang baik atau orang yang jahat, mau jadi orang sabar atau menjadi orang sholeh, mau masuk surga atau neraka, kita sendiri yang menentukan.

“Sungguh kami (Allah SWT) telah memberikan jalan yang lurus”, dengan kita bersyukur apa yang telah Allah berikan baik itu banyak maupun sedikit maka itulah yang mengantarkan kita untuk selalu berbuat kebajikan, tetapi sebaliknya apabila kita mengkufuri dan selalu mengeluh serta merasa kurang apa yang telah diberikan Allah kepada kita maka rasa keluhan inilah yang akan mengantarkan pada kekufuran.

Allah SWT berfirman, “Katakanlah wahai Muhammad mari saya beritahukan kepadamu apa – apa yang diharamkan tuhanmu”. ketusnya

Ust. Syarifuddin melanjutkan, di dalam ayat tersebut, bukan ditujukan kepada Nabi melainkan umatnya Nabi Muhammad SAW.

Larangan yang disebutkan oleh Allah SWT adalah janganlah engkau menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun sebab ganjarannya dosa yang besar sebagaimana disebutkan dalam surah An – Nisa ayat 48ر ْش ُّ يْن َم َو ُۚءۤاَشَّ يْن َم لَك ل ٰذَن ْو ُدا َمُر ف ْغ َيَوٖه بَك َر ْش ُّ يْن َ اُر ف ْغ َيَا ًم ْي ظَع ا ًمْث ا ى ٰٰٓرَ تْفاّٰللاَّن دَ قَف هّٰلل ا بْك َل َه ا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.

Pada kesempatan yang lain, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi., S.H.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan siraman rohani tersebut, merupakan bagian dari pembinaan mental

“Tujuannya, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menambah wawasan tentang agama Islam, disisi lain juga sebagai sebagai bentuk rasa syukur atas limpahan karunia dan kesehatan yang Allah berikan selama ini kepada seluruh keluarga besar Kejati Sulsel,” ujarnya

Disampaikannya, kegiatan keagamaan itu, menjadi kegiatan rutin oleh Kejati Sulsel, baik terhadap jemaah di lingkungan Kejati Sulsel maupun jemaah yang lain (masyarakat) yang datang beribadah ke masjid tersebut (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com