SIDRAP — Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sidrap, Iskandar, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan bisnis gelap yang ditudingkan ke salah seorang staffnya, NS.

Usai mendapatkan laporan, Iskandar langsung memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.

“Barusan saya panggil NS dan periksa dia. Saya langsung BAP-kan sehubungan adanya laporan dugaan penyewaan ponsel miliknya ke warga binaan,” tegas Iskandar saat wawancarai via telepon genggamnya, Kamis, 17 Mei 2022.

Saat di konfirmasi, Iskandar mengaku sudah dalam perjalanan menuju ke Makasaar. Iskandar bermaksud mengikuti upacara di Kanwil Kememkum HAM Sulsel esok

“Saya ini sebenarnya sudah di Kota Parepare, tapi mau balik lagi ke Sidrap, mendadak saya ditelepon ada inspeksi langsung dari Kanwil Kemenkum HAM Sulsel besok di kantor saya,” ujar Iskandar.

Sebagai pimpinan di Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar juga mengaku terkejut dengan adanya informasi secara tiba-tiba itu.

“Yang bikin saya terkejut juga, karena informasi itu lebih dulu sampai ke rekan-rekan media di Makassar, kemudian ke kalangan media lokal Sidrap. Itu akan kami telusuri ada apa ini,” ujarnya.

Soal dugaan perbuatan NS tersebut, Iskandar memastikan pasti akan memberikan sanksi tegas terhadap anak buahnya itu bila kelak dari hasil pemeriksaan memang terbukti adanya. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com